Example 728x250
Sulbar

Wujudkan Keamanan Lingkungan, Polsek Wonomulyo Gencarkan Patroli Rutin

93
×

Wujudkan Keamanan Lingkungan, Polsek Wonomulyo Gencarkan Patroli Rutin

Sebarkan artikel ini

AnalisNews-Polewali Mandar,– Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Wonomulyo di bawah naungan Polres Polewali Mandar (Polman) terus mengintensifkan kegiatan patroli di wilayah hukumnya, tepatnya di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, pada Rabu (09/04/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Patroli menyasar sejumlah titik strategis dan lokasi rawan kriminalitas seperti Jalan Jenderal Sudirman Wonomulyo, area sekitar Yamaha Motor Sorako, Pasar Induk Wonomulyo, Toko Alfa Midi, serta beberapa ruang publik yang menjadi tempat interaksi warga.

Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengedukasi masyarakat agar senantiasa waspada dan peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar. Petugas mengingatkan pentingnya peran aktif warga dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menuturkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Wonomulyo.

“Patroli ini adalah salah satu upaya kami untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mendorong warga agar tidak ragu melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat pun disambut positif. Banyak warga merasa lebih tenteram dan terbantu dengan kehadiran petugas yang aktif berkeliling di wilayah mereka.

Polsek Wonomulyo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur