Example 728x250
Kalteng

GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN DENGAN CARA BERTERNAK KAMBING

49
×

GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN DENGAN CARA BERTERNAK KAMBING

Sebarkan artikel ini

Polmas Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi pertanian Pekarangan Bergizi di Kel. Mandomai Kec.Kapuas Barat Kab. Kapuas Prov.Kalteng. Pada hari Rabu, tanggal 09 April 2025 pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pemilik pekarangan Sdr. Christian yang merupakan pensiunan PNS, dimana Pekarangan tersebut mempunyai kandang kambing ukuran lebar 4 Meter panjang 8 meter yang terbuat dari kayu.

Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., menyampaikan bahwa Polres Kapuas khususnya Polsek Kapuas Barat mendukung program ketahanan pangan yang di galakan oleh pemerintah dengan mengerahkan polisi masyarakat atau bhabinkamtibmas agar dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa maupun penyuluh pertanian lapangan (PPL) agar dapat menggerakan masyarakat agar dapat memanfaatkan lahan kosong maupun lahan pekarangan rumah agar dapat di manfaatkan dengan sebaik – baiknya dengan cara memelihara hewan ternak kambing.

Banyak tanggapan positif dari masyarakat yang mana menghadapi krisis pangan global, masyarakat dapat bercocok tanam maupun berternak guna menghadapi krisis pangan tersebut (Eyn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur