Desakan Mundur Makin Menguat, Kades Sukamaju Diduga Gelapkan Dana Desa

Kepala Desa Sukamaju kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat bahwa dana desa dari tahun 2021 hingga 2024 tidak dikelola sebagaimana mestinya.
Sejumlah elemen masyarakat mulai dari RT/RW, tokoh masyarakat, hingga warga desa secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kades.
Sementara mereka menilai kepala desa telah gagal menjalankan amanah, dan mendesaknya untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kami sudah cukup sabar. Banyak janji yang disampaikan, termasuk janji bahwa jika terbukti menyelewengkan dana, beliau siap mundur. Sekarang saatnya menepati janji itu,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat. Rabu,(09/04/2025).
Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga, yang mengaku kecewa dengan kepemimpinan kepala desa. Ketidakpercayaan semakin menguat setelah ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaporan dan penggunaan dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan warga.
Masyarakat menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, konflik horizontal bisa saja terjadi di tengah lingkungan desa.
Di sisi lain, mereka mendesak pihak kecamatan dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan tersebut.
“Kita ingin keadilan, bukan konflik. Tapi kalau aparat diam saja, ini bisa menjadi preseden buruk bagi desa-desa lainnya,” ucap salah satu Ketua RW.
Apabila terbukti bersalah, Kepala Desa Sukamaju tidak hanya akan menghadapi tekanan sosial dan moral, namun juga ancaman sanksi hukum.
Saat ini, warga masih menanti respons tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi desa. (*)