Example 728x250
Terkini

Lapor Semar Solusi AWPHadir sebagai Wujud Nyata Pemerintahan yang Mendengar dan Bergerak

99
×

Lapor Semar Solusi AWPHadir sebagai Wujud Nyata Pemerintahan yang Mendengar dan Bergerak

Sebarkan artikel ini

Analisnews.co.id,
Semarang kembali melangkah maju dalam pelayanan publik. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Agustina, Pemerintah Kota Semarang meluncurkan Lapor Semar Solusi AWP, sebuah kanal pengaduan publik yang lebih representatif, responsif, dan transparan. Inovasi ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan wadah penyampaian aspirasi yang cepat, aman, dan mudah digunakan.

“Sebagai kepala daerah, sudah sepatutnya saya mendengarkan masukan dan kritikan dari masyarakat. Untuk itu, kita hadirkan wadahnya agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi,” tegas Wali Kota Agustina dalam peluncuran yang digelar pada Rabu, 9 April 2025.

Lapor Semar Solusi AWP bukan sekadar kanal aduan. Ini adalah ekosistem komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah yang terintegrasi langsung dengan sistem nasional seperti SP4N Lapor! dan Laporgub, sehingga laporan warga Kota Semarang tidak hanya didengar di tingkat lokal, tapi juga nasional.

Akses Mudah di Ujung Jari

Kini masyarakat tak perlu bingung harus mengadu ke mana. Semua bisa dilakukan hanya dengan satu sentuhan, lewat berbagai kanal resmi:

Aplikasi mobile Lapor Semar

WhatsApp: 0812-1500-0512

Website: laporsemar.lapor.go.id

Kanal pengaduan resmi: laporsemar.semarangkota.go.id

Fitur Canggih dan Ramah Pengguna

Lapor Semar Solusi AWP dirancang dengan teknologi yang berpihak kepada pengguna. Inilah beberapa keunggulannya:

Pelaporan cukup dengan pesan singkat, tanpa format rumit

Lampiran bukti bisa dikirim lewat WhatsApp atau tautan balasan

Data pribadi pelapor otomatis disembunyikan, melindungi dari intimidasi

Notifikasi real-time dikirim ke dinas dan Kepala Dinas terkait bila aduan belum ditindaklanjuti

Tak hanya itu, setiap laporan bisa dipantau secara real time melalui satu dashboard terintegrasi, memungkinkan tindak lanjut yang lebih cepat dan transparan.

“Semua laporan dikelola secara kolaboratif oleh seluruh perangkat daerah. Ini memungkinkan kami merespons aduan warga secara efisien dan akuntabel,” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang, Soenarto.

Data yang Berbicara: Ribuan Suara Warga Sudah Didengar

Sepanjang tahun 2024, tercatat 5.378 laporan masyarakat masuk melalui berbagai kanal pengaduan resmi. Masing-masing aduan telah melalui proses verifikasi, koordinasi lapangan, hingga pelaporan progres kepada pelapor.
Aduan mencakup berbagai isu penting: infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga lingkungan hidup. Melalui kanal ini, Pemkot Semarang menunjukkan bahwa tidak ada suara rakyat yang dianggap sepele.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar suara rakyat betul-betul didengar, ditanggapi, dan ditindaklanjuti,” tutup Wali Kota Agustina.

Satu Sentuhan, Satu Suara, Satu Perubahan Besar

Lapor Semar Solusi AWP adalah simbol perubahan, harapan, dan keterbukaan. Ini bukan sekadar alat pelaporan. Ini adalah jembatan yang mendekatkan rakyat dengan pemimpinnya.
Kini, warga Semarang tak perlu ragu. Dengan satu sentuhan jari, satu suara bisa menjadi kekuatan besar untuk membangun kota yang lebih manusiawi, tanggap, dan maju.
#WalikotaSemarang
#PemkotSemarang
#KotaSemarang
#Agustina

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur