Example 728x250
Kalteng

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan Laksanakan Sambang Silaturahmi untuk Jaga Kamtibmas

92
×

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan Laksanakan Sambang Silaturahmi untuk Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan, Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Aipda Sumardi melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke rumah Ketua RW 01, Bapak Rusdi, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 10.10 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di kediaman Ketua RW di RT 01/RW 01, Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut ini bertujuan untuk menjalin kedekatan dengan tokoh masyarakat serta meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Sumardi mengajak Ketua RW dan seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta membina kerukunan antarwarga demi terciptanya suasana yang harmonis dan aman. Ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.

“Apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, hendaknya segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Pahandut agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda Sumardi.

Kegiatan sambang ini mendapat sambutan hangat dari Ketua RW dan warga sekitar. Mereka menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bhabinkamtibmas yang aktif turun ke lapangan untuk mendengarkan dan menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat.

Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan terjalin hubungan yang erat antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Tumbang Rungan. (TC)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur