Example 728x250
BeritaNasionalTerkini

Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79, Lapas Lumajang Gelar Upacara Pembukaan Pekan Olahraga.

18
×

Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79, Lapas Lumajang Gelar Upacara Pembukaan Pekan Olahraga.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240806 WA0012 2

ANALISNEWS.CO.ID.

KALAPAS LUMAJANG., — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar upacara pembukaan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Upacara yang diadakan pada pagi hari ini, 06 Agustus, bertempat di lapangan serbaguna Lapas Lumajang dan diikuti oleh seluruh pegawai serta warga binaan pemasyarakatan. Acara ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan semangat kebersamaan di lingkungan Lapas Lumajang. Selasa (06/08).

Kepala Lapas Lumajang, Mahendra Sulaksana, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peringatan hari-hari bersejarah ini sebagai momen untuk mengingat dan menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia. Ia juga mengajak seluruh peserta upacara untuk menjaga disiplin dan meningkatkan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Tema yang kita usung dalam peringatan Hari Pengayoman tahun ini adalah ‘Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045’,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan yang akan berlangsung hingga hari peringatan kemerdekaan mencakup berbagai lomba dan acara sosial yang melibatkan partisipasi aktif dari warga binaan dan pegawai Lapas. Lomba-lomba tersebut diharapkan menjadi sarana bagi warga binaan untuk mengekspresikan bakat dan kreativitas mereka, serta mempererat hubungan antara mereka dengan para petugas lapas. Beberapa lomba yang akan digelar antara lain lomba kebersihan kamar, lomba olahraga, dan kegiatan seni.

( IWAN&SOLIKIN/HUMAS LAPAS LUMAJANG ).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.