Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Cooling System dan Himbauan Kamtibmas di Ruko Wilayah Tamiang Layang

37
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Cooling System dan Himbauan Kamtibmas di Ruko Wilayah Tamiang Layang

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya tindak kejahatan, Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli dialogis (cooling system) di sejumlah ruko dan pusat perbelanjaan di wilayah Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Dalam pelaksanaannya, tim patroli menggunakan satu unit kendaraan dinas R4 Isuzu D’Max dengan nomor polisi 1032-35. Rabu, 9/4/2025

Petugas melakukan pendekatan persuasif dan dialogis dengan para pemilik serta pengelola ruko, memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap modus-modus kejahatan seperti pencurian dan penipuan. Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian di nomor 110 dan 0811-524-110 sebagai upaya percepatan pelaporan bila terjadi gangguan keamanan.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Patroli Kota Presisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara Kepolisian dan pelaku usaha dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi tindak kriminal yang bisa terjadi kapan saja. Jangan ragu untuk segera menghubungi petugas jika melihat hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Seluruh lokasi yang disambangi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Tim Patroli Presisi akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin sebagai langkah preventif menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur