Example 728x250
BeritaNasionalTerkini

Kalapas Kelas IIA Jember Hasan Basri Bersama Semua Jajaran Pegawai Lapas Memperingati Hari Pengayoman Ke-79, Puluhan Petugas Lapas Semangat Menggelar Aksi Bersih-Bersih Yang Penuh Antusiasme Di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.

49
×

Kalapas Kelas IIA Jember Hasan Basri Bersama Semua Jajaran Pegawai Lapas Memperingati Hari Pengayoman Ke-79, Puluhan Petugas Lapas Semangat Menggelar Aksi Bersih-Bersih Yang Penuh Antusiasme Di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240807 WA0004

ANALISNEWS.CO.ID

JEMBER – Dalam semangat memperingati Hari Pengayoman ke-79, puluhan petugas Lapas Kelas IIA Jember menggelar aksi bersih-bersih yang penuh antusiasme di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung Pada Hari Sabtu (03/08/2024) pagi, dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada 11.00 WIB.IMG 20240807 WA0002

Aksi bersih-bersih ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata cinta dan kepedulian terhadap institusi. Kepala Lapas Jember, Hasan Basri, mengungkapkan, “Kegiatan ini adalah langkah kecil namun berarti dalam mencintai institusi kita. Saya berharap semangat ini dapat menumbuhkan rasa kepemilikan yang positif, tidak hanya bagi Lapas Jember, tetapi juga bagi Kementerian Hukum dan HAM.”IMG 20240807 WA0001 1

Melalui aksi ini, Lapas Kelas IIA Jember menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjadi tempat rehabilitasi, tetapi juga sebagai institusi yang peduli terhadap lingkungan. Semangat Hari Pengayoman ke-79 pun semakin menguatkan tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.IMG 20240807 WA0003

“Kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan amanah Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bapak Heni Yuwono, dalam hal menyemarakkan peringatan Hari Pengayoman ke-79,” pungkas Hasan.

( IWAN&SOLIKIN/HMS LAPAS JEMBER ).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur