Example 728x250
Terkini

Satlantas Polres Bartim Gelar Patroli Cipta Kondisi HARKAMTIBMAS di Wilayah Kabupaten Barito Timur

48
×

Satlantas Polres Bartim Gelar Patroli Cipta Kondisi HARKAMTIBMAS di Wilayah Kabupaten Barito Timur

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menjaga kondusifitas wilayah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli bertajuk Cipta Kondisi Harmoni, Kamtibmas dan Pembangunan (HARKAMTIBMAS). Rabu, 9/4/2025

Kegiatan patroli yang dilaksanakan ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Barito Timur – Polda Kalteng, meliputi lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, rawan kejahatan jalanan (street crime), serta kawasan pemukiman masyarakat.

Patroli dilakukan oleh personel Satlantas Polres Bartim yang menyebar di seputaran Kota Tamiang Layang dan wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Fokus utama kegiatan ini adalah memantau aktivitas masyarakat, memberikan imbauan tertib lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Kasat Lantas Polres Bartim, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim pembangunan yang harmonis di daerah.

“Dengan kehadiran anggota di lapangan, kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama kejahatan jalanan dan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan menunjukkan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif. Kehadiran petugas juga mendapat respon positif dari warga yang merasa lebih terlindungi saat beraktivitas, baik di jalan raya maupun di lingkungan pemukiman.

Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Bartim dalam menciptakan wilayah yang harmonis, aman, dan mendukung pembangunan daerah.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur