Example 728x250
Terkini

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Pam Obvit Sat Samapta Polres Bartim Laksanakan Pengamanan Ketat di Bank BRI

49
×

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Pam Obvit Sat Samapta Polres Bartim Laksanakan Pengamanan Ketat di Bank BRI

Sebarkan artikel ini

Ampah, Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) Sat Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengamanan secara ketat di PT. Bank Pembangunan Kalteng Capem Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Rabu, 9/4/2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari perintah pelaksanaan pengamanan objek vital guna menjamin rasa aman bagi masyarakat, khususnya para nasabah dan karyawan bank. Dalam pelaksanaannya, personel berkoordinasi langsung dengan petugas Satpam serta pihak internal bank guna memastikan setiap aktivitas di lingkungan kantor bank berjalan lancar dan aman.

Penjagaan dilakukan dengan penuh kewaspadaan, di mana personel memantau situasi sekitar, mengawasi keluar masuknya pengunjung, serta mewaspadai potensi ancaman kejahatan yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah upaya tindak kriminal yang dapat merugikan pihak bank maupun nasabah.

“Dengan kehadiran personel Pam Obvit, kami harapkan situasi di sekitar kantor bank tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Hasil dari pelaksanaan pengamanan tersebut menunjukkan situasi yang aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan keamanan, serta aktivitas perbankan berjalan dengan normal.

Kegiatan pengamanan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif Polres Bartim dalam menjaga keamanan objek vital yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur