Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Banten

Polsek KSKP Banten tingkatkan Patroli Malam di Pelabuhan

71
×

Polsek KSKP Banten tingkatkan Patroli Malam di Pelabuhan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Cilegon – analisnews.co.id Mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di kawasan pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi GKTM dan Curat, Curas, Curanmor,balap liar, senjata Tajam, Polsek Kawasan Pelabuhan Banten Polres Cilegon Polda Banten meningkatkan Patroli siang hari di Wilayah Polsek Kskp Banten, Rabu Dini hari (09/04).

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara diwakili Kapolsek Kskp Banten Polres Cilegon IPTU Fredo Leonard mengatakan Kami melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi GKTM dan Curat, Curas, Curanmor,balap liar, senjata Tajam, di Darkum Polsek KSKP Banten.

Example 300x600

“Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi dan pencegahan yang maksimal supaya aksi kriminalitas berupa Curat, Curas, Curanmor, balap liar, senjata Tajam, di Darkum Polsek KSKP Banten” dapat diminimalisir. Tambah IPTU Fredo Leonard.

Kapolsek Kskp Banten IPTU Fredo Leonard juga mengatakan Dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi GKTM dan Curat, Curas, Curanmor,balap liar, senjata Tajam, Bajing loncat dan Tawuran serta Balap Liar di Darkum Polsek KSKP Banten ini dilakukan berharap agar masyarakat khususnya para angkutan yang sedang bongkar muat merasa aman serta mendukung Program Quick Wins Polisi dan Commander Wish Kapolda Banten. Tutupnya.

Example 300250
Example 120x600
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur