Example 728x250
Banten

Pemdes Ciodeng Bangun Sarana Olahraga Dari Dana Desa 2025

72
×

Pemdes Ciodeng Bangun Sarana Olahraga Dari Dana Desa 2025

Sebarkan artikel ini

 

 

 

Pandeglang – Banten | Pemerintah Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, merealisasikan Dana Desa tahap pertama Tahun Anggaran 2025 dengan membangun lapangan sepak bola di Kampung Pasir Heot. Pembangunan ini merupakan hasil musyawarah antara pemerintah desa, masyarakat, pemuda, dan Karang Taruna setempat.

 

Kepala Desa Ciodeng, Budi Kusnadi, mengatakan bahwa pembangunan lapangan ini merupakan bentuk respons terhadap aspirasi para pemuda desa yang menginginkan adanya fasilitas olahraga, khususnya lapangan sepak bola.

 

“Saya selaku Kepala Desa Ciodeng mengikuti keinginan para pemuda yang sudah lama menginginkan adanya lapangan sepak bola. Proyek ini juga merupakan hasil musyawarah bersama masyarakat dan Karang Taruna,” ujar Budi.

 

 

Ia menjelaskan, proses pembangunan tidak mudah karena lokasi tanah yang digunakan berada di area miring. Namun, berkat semangat gotong royong dan kerja keras, pembangunan tetap berjalan lancar. Pemerintah desa bahkan menurunkan alat berat berupa ekskavator serta mobil dump truck untuk mempercepat proses pengerjaan.

 

Bayu, Kepala Dusun Desa Ciodeng, menyampaikan rasa bangganya atas terwujudnya lapangan sepak bola tersebut. Ia menilai, pembangunan ini menjadi simbol kebersamaan dan semangat para pemuda dalam membangun desa.

 

 

“Walaupun dananya dari Dana Desa tahap satu, tapi dengan gotong royong dan semangat pemuda, alhamdulillah lapangan ini akhirnya bisa terwujud. Semoga bisa menjadi semangat baru bagi pemuda Desa Ciodeng,” ungkapnya.

 

Pemerintah Desa Ciodeng berharap lapangan ini dapat menjadi sarana peningkatan bakat olahraga pemuda serta mempererat tali persaudaraan antar warga desa.

Red/Tim

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur