Example 728x250
Terkini

Kapolres Bangka Tengah Lakukan Kunjungan Kerja ke PN dan Kejari Bangka Tengah

80
×

Kapolres Bangka Tengah Lakukan Kunjungan Kerja ke PN dan Kejari Bangka Tengah

Sebarkan artikel ini

Koba – Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., melakukan kunjungan kerja ke dua lembaga penegak hukum, yakni Pengadilan Negeri (PN) Bangka Tengah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, Kamis (10/04/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres turut didampingi oleh Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam Polres Bangka Tengah.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antar-aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

Kapolres Bangka Tengah melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan mempererat koordinasi serta membangun komunikasi yang efektif antara institusi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

“Kami percaya bahwa sinergi antara Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan merupakan kunci penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang adil dan profesional. Kunjungan ini juga sebagai bentuk silaturahmi untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan perkara dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar IPTU Erwin Syahri.

Lebih lanjut, pihaknya berharap hubungan baik antar-lembaga ini terus terjalin guna menciptakan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan di Bangka Tengah.analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur