Example 728x250
KaltengTerkini

Polsek Kapuas Timur Cek Kolam Ikan Guna Dukung Ketahanan Pangan

54
×

Polsek Kapuas Timur Cek Kolam Ikan Guna Dukung Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

Kapuas Timur-Koordinasi serta pengecekan lahan ketahanan pangan ini salah satu langkah Polsek Kapuas Timur sebagai implementasi Polri dalam mendukung program pemerintah untuk mengupayakan ketahanan pangan sesuai program pemerintah era kepemimpinan Prabowo-Gibran yang dijabarkan dalam visi Asta Cita bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pangan serta sebagai langkah antisipasi dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat setempat.

Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur maka dilaksanakan koordinasi serta pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan oleh Aipda Imanuel P. Nadeak di lokasi pemanfaatan lahan pekarangan jenis kolam tanah berisikan ikan betok yang dikelola oleh Sdr. Madi seluas 10X15 M² yang beralamat di Jl. Trans Kalimantan Km. 1 Desa Anjir Mambulau Barat RT. 001 Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Kamis (10/04/2025) pukul 11.30 Wib

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., menerangkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan terciptanya ketahanan pangan khususnya di Desa binaanya dan terjalinnya kedekatan antara bhabinkamtibmas dengan warganya serta dengan melakukan ketahanan pangan diharapkan masyarakat dapat menambah hasil perekonomian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, “Seluruh personel Polsek Kapuas Timur akan melakukan hal yang sama, menjadi penggerak serta bersinergi dengan Dinas Peternakan maupun stakeholder lainnya agar masyarakat petani lebih optimal memanfaatkan lahannya,” ujarnya.

“Dengan adanya sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan sektor pangan dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kapolsek. (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur