Example 728x250
Jabar

Bhabinkamtibmas Desa Gunung Sari Sambangi Warga Dusun Cikatomas, Pererat Komunikasi Demi Harkamtibmas

56
×

Bhabinkamtibmas Desa Gunung Sari Sambangi Warga Dusun Cikatomas, Pererat Komunikasi Demi Harkamtibmas

Sebarkan artikel ini

CIAMIS – Dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Gunung Sari, Aipda Yoga Siswanto, melaksanakan kegiatan sambang warga ke Dusun Cikatomas, Desa Gunung Sari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (10/4/2025) pagi pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat komunikasi serta jalinan kemitraan dengan warga.

Dalam kunjungannya, Aipda Yoga Siswanto menyampaikan beberapa imbauan penting terkait Kamtibmas, di antaranya mengajak warga untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar atau lingkungan tempat tinggal serta mengimbau warga untuk aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Kepolisian apabila terdapat hal-hal mencurigakan atau perkembangan situasi Kamtibmas.

Kapolsek Ciamis, Kompol Alan Dahlan, S.H., M.H., juga menekankan kepada seluruh anggota Polsek Ciamis untuk terus menjalin silaturahmi yang baik dengan masyarakat. Menurutnya, dengan komunikasi yang erat antara warga dan aparat, akan terbangun kerja sama yang solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama.

Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap berjalan aman dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari warga setempat sebagai wujud nyata hadirnya Polri untuk masyarakat.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur