Example 728x250
Terkini

Ketum Persatuan Islam: Arus Mudik Lebaran Lebih Tertib Berkat Polri

65
×

Ketum Persatuan Islam: Arus Mudik Lebaran Lebih Tertib Berkat Polri

Sebarkan artikel ini

Jakarta. Persatuan Islam (Persis) mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan penanganan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Mudik tahun ini dinilai lebih aman dan lancar.

“Kami mengapresiasi keberhasilan Polri dalam menangani arus mudik dan arus balik pemudik pada liburan Idulfitri tahun ini yang berjalan dengan lebih baik, lebih tertib, dan lebih minim kecelakaan,” ujar Ketua Umum Persis Jeje Zaenudin, Rabu (9/4/2025).

Ketua Umum Persis mengatakan kepadatan di berbagai jalur mudik telah ditangani dengan baik. Arus kendaraan pun cepat terurai dan tidak terjadi penumpukan kendaraan yang berlebihan.

“Sebagai warga masyarakat kami juga mengapresiasi sikap personel Polri dalam penanganan mudik yang mengedepankan sikap humanis, simpatik, dan pelayanan kepada para pemudik yang mengalami kesulitan, insiden, hingga mengantarkan pemudik yang tertinggal atau terlantar di perjalanan” ujar Ketua Umum Persis.

“Semoga amal bakti Polri selama penanganan mudik diapresiasi dan dikenang oleh masyarakat, dan dibalas pahala oleh Allah SWT,” tambah Ketua Umum Persis.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur