Example 728x250
Jabar

Polsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Acara Halal Bi Halal PGRI Kecamatan Banjarsari

57
×

Polsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Acara Halal Bi Halal PGRI Kecamatan Banjarsari

Sebarkan artikel ini

CIAMIS ~ Sinergitas TNI Polri, Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri kegiatan halal bihalal dalam meningkatkan ukhuwah Islamiyyah para guru se-Kecamatan Banjarsari. Silaturahmi ini berlangsung di Gedung Dakwah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Banjarsarj AKP Rahmad Fanani yang hadir bersama unsur Muspika Kecamatan Banjarsari. Seperti Danramil 1317/Banjarsari dan Camat Banjarsari serta para tokoh dan tentunya guru hingga kepengurusan PGRI Kecamatan Banjarsari.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani mengatakan kehadirannya turut hadir berkoordinasi dan komunikasi dengan para guru di Kecamatan Banjarsari. Terutama didalam menjaga kondusifitas bersama pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

“Kami telah menghadiri kegiatan halal bi halal dengan para guru dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Polsek Banjarsari juga memberikan beberapa himbauan diantaranya, menyampaikan pesan kepada para guru apabila ada kejadian sekecil apapun agar segera berkoordinasi dengan Binmas atau melapor ke Polsek Banjarsari.

“Kemudian antisipasi C3, gangguan Kamtibmas, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat dikarenakan banyak kedatangan warga kota dan banyak rumah kosong yang ditinggal penghuninya untuk wisata maupun silaturahmi lebaran,” katanya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur