Example 728x250
JabarTerkini

Kades Sukawening Garut Dukung Syiar Islam Lewat MTQH di Singajaya, Ini Pesan Penting Mereka

657
×

Kades Sukawening Garut Dukung Syiar Islam Lewat MTQH di Singajaya, Ini Pesan Penting Mereka

Sebarkan artikel ini
Garut,Analisnews.co.id – Kehadiran sejumlah Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Sukawening dalam gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) tingkat Kecamatan Singajaya, Se – Kabupaten Garut, Jawa Barat yang menjadi bukti kuat komitmen para pemimpin desa dalam mendukung kegiatan keagamaan di wilayahnya.

Kepala Desa Mekarwangi, Cahdiana, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan MTQH yang menurutnya memiliki nilai strategis dalam membangun generasi muda yang berakhlak Qur’ani.

“MTQH ini lebih dari sekadar kompetisi. Ini adalah ruang pembinaan karakter, wadah mempererat ukhuwah, dan sarana memuliakan kalam Allah. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut dan lebih semarak setiap tahunnya,” tutur Cahdiana. Kamis, (10/04/2025).

Sementara itu, Kepala Desa Sukahaji, Abdul Hayat, menekankan pentingnya kolaborasi lintas kecamatan dalam menyukseskan kegiatan bernuansa Islami seperti MTQH. Menurutnya, kegiatan ini turut memperkuat nilai religius di tengah masyarakat.

“Kami hadir bukan hanya sebagai undangan, tapi sebagai bagian dari upaya menjaga semangat syiar Islam. Al-Qur’an adalah pedoman hidup, dan kegiatan seperti ini mengingatkan kita semua untuk terus menjadikannya pusat kehidupan,” ujar Abdul Hayat.

Acara MTQH di Kecamatan Singajaya berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari peserta maupun warga.

Namun tak hanya peserta dari tuan rumah, kehadiran para tokoh dari kecamatan lain seperti Sukawening memberikan warna tersendiri dalam penyelenggaraan tahun ini. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur