Example 728x250
Banten

KAMMI: Polri Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Lalin di Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025.

65
ร—

KAMMI: Polri Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Lalin di Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025.

Sebarkan artikel ini

Jakarta. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengapresiasi kinerja Polri selama Operasi Ketupat 2025.

KAMMI mengatakan indikator keberhasilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran dalam pengamanan arus mudik dan balik mudik 2025 adalah turunnya angka kecelakaan lalu lintas serta korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.

โ€œJika mengacu pada data yang ada, angka kecelakaan mudik turun 30 persen, maka mudik Lebaran tahun 2025 lebih sukses dilaksanakan dan dikendalikan oleh Polri,โ€ tutur Ketua Umum KAMMI Ahmad Jundi, Kamis (10/4/2025).

Menurut Ketua Umum KAMMI, pengamanan arus mudik merupakan tugas yang berat, lantaran harus memastikan 146 juta penduduk Indonesia aman dan nyaman saat melakukan perjalanan jarak jauh.

โ€œTerlebih menurut Kementerian Perhubungan, pemudik berjumlah lebih dari 146 juta. Dengan tugas yang berat, Kapolri dan jajaran sukses menekan angka kecelakaan dan korban jiwa,โ€ ujar Ketua Umum KAMMI.

Ia berharap mudik-mudik tahun berikutnya angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas saat mudik semakin bisa ditekan. Sehingga Idul Fitri benar-benar menjadi momen kebahagiaan.

โ€œKAMMI mengapresiasi hal tersebut dan berharap ke depan lebih banyak lagi yang mudik dalam keadaan selamat, dan membawa kebahagiaan Lebaran kepada keluarga besar di Kampung halaman,โ€ tutur Ketua Umum KAMMI.

Ia memuji strategi rekayasa lalu lintas yang diterapkan Polri untuk mencegah kemacetan panjang.

โ€œKAMMI juga menyoroti suksesnya strategi Polri, terutama pada rekayasa lalu lintas yang tepat sasaran. Dan membuat kemacetan serta waktu tempuh berkurang. Membuktikan pengalaman pengelolaan arus mudik dari jajaran ke polisi yang semakin baik,โ€ tutup Ketua Umum KAMMI.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur