Example 728x250
BeritaJakarta

Aktris Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

234
×

Aktris Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
IMG 20250410 WA0125

Analisnews.co.id | Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Legenda hidup musik Tanah Air, Titiek Puspa, meninggal dunia hari ini, Kamis (10/4/2025), sekira pukul 17.00 WIB.

Meninggalnya artis serba bisa Titiek Puspa meninggalkan duka yang mendalam bagi dunia hiburan Indonesia. Keluarga yang diwakili oleh Petty Tunjungsari mengabarkan kepergian Titiek dalam duka mendalam.

Mewakili keluarga, Petty menyampaikan permintaan maaf apabila mendiang Titiek Puspa memiliki kesalahan. Ia pun meminta doa dari semua orang untuk mendiang sang ibunda tercinta.

“Terima kasih atas doa doa dari handay taulan sobat sejawat eyang yang dirahmati Allah swt, se-Indonesia. Mohon maaf apabila ada kesalahan dari eyang Titiek Puspa selama 67 tahun beliau berkarier di negeri tercinta ini Indonesia. Mohon maaf kalau ada salah kata salah laku, tolong doakan ibu saya agar supaya perjalanannya lancar,” lanjut Petty.

Disemayamkan di Wisma Titiek

Saat ini jenazah mendiang Titiek Puspa masih berada di RS Medistra dan akan dibawa keluarga ke rumah duka. Keluarga masih belum mengungkapkan rencana pemakaman Titiek, apakah akan dilakukan hari ini atau esok hari.

“Mengenai runah duka insya Allah akan disemayamkan di Wisma Puspa, Pancoran Timur Raya, demikian wassalamualaikum wr wb,” pungkasny.

Lahir dengan nama asli Sudarwati pada 1 November 1937 dari pasangan Tugeno Puspowidjojo dan sang ibu Siti Mariam, Titiek Puspa sudah berkarier sejak era Presiden Soekarno, tepatnya pada 1954 dan menghasilkan ratusan karya.

Titiek pun memulai kariernya dengan tak mudah, anak keempat dari 12 bersaudara itu telah menjajal semua seni pertunjukan, mulai dari menyanyi hingga teater.

Perempuan yang akrab disapa Eyang Titiek itu pun dikenal luas sebagai ikon industri hiburan Indonesia.

Namun, Titiek sebenarnya punya cita-cita yang berbeda ketika kecil. Ia sempat bermimpi bisa menjadi seorang guru taman kanak-kanak***(DD/YD)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur