Example 728x250
Terkini

Brimob Kalteng Aktif Bantu Masyarakat Sekitar SMKN 8 Palangka Raya

55
×

Brimob Kalteng Aktif Bantu Masyarakat Sekitar SMKN 8 Palangka Raya

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Tengah, Kamis (10/04/2025).

Personelnya terlibat langsung dalam kegiatan pelayanan masyarakat dengan membantu mengatur arus lalu lintas dan membantu warga, khususnya para pelajar, yang hendak menyeberang jalan di sekitar SMKN 8 Palangka Raya, Jl. Tjilik Riwut Km. 30, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satbrimob Polda Kalteng dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, terutama di jam-jam sibuk saat para siswa masuk dan pulang sekolah. Kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat tidak hanya memberikan rasa aman, namun juga menjadi bentuk pelayanan prima yang humanis.

Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., melalui Wadanden Gegana, AKP Ari Prasetyo, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi tugas pokok Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa personel Brimob, khususnya Gegana, tidak hanya hadir saat ada situasi darurat atau kontijensi, tetapi juga siap membantu masyarakat dalam aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri yang dekat dan peduli terhadap masyarakat.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur