Example 728x250
Kalteng

Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Cek Lokasi Pengrusakan Pagar Pustu, Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

62
×

Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Cek Lokasi Pengrusakan Pagar Pustu, Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Sebarkan artikel ini

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Sebagai bentuk tanggap cepat terhadap laporan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Seberang, Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya, Aiptu Tutut Ari Bowo melaksanakan kegiatan Quick Respon atas adanya informasi terjadinya pengrusakan pagar di bagian belakang Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan Pahandut Seberang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 10 April 2025, mulai pukul 08.30 WIB bertempat di Pustu yang berlokasi di Jl. Wisata I RT 05 RW II, Kelurahan Pahandut Seberang.

Informasi awal diperoleh dari Kepala Pustu, Ibu Siti, yang menyampaikan bahwa kerusakan pagar baru diketahui usai libur Lebaran. Berdasarkan keterangan warga sekitar, area belakang Pustu kerap dijadikan tempat nongkrong oleh anak-anak remaja maupun orang dewasa, terutama saat malam libur, yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusakan tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Aiptu Tutut Ari Bowo langsung mengecek kondisi pagar dan melakukan dialog dengan pihak Pustu serta warga sekitar guna menggali informasi lebih lanjut. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga memberikan himbauan kepada Kepala Pustu agar mempertimbangkan pemasangan kamera CCTV di lingkungan sekitar Pustu guna meningkatkan pengawasan.

Selain itu, Aiptu Tutut mengajak warga sekitar untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dengan melakukan pengawasan bersama, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan respons cepat pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Pahandut Seberang. (TC)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur