Tamiang Layang – Dalam rangka menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan serta kecelakaan di pagi hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, menempatkan personel di sejumlah titik rawan kemacetan. Salah satunya di Jalan A. Yani, tepatnya di depan SDN 2 Tamiang Layang, pada Kamis pagi, 10/4/2025.
Personil Lantas melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas sembari melakukan peneguran serta edukasi kepada para pengguna jalan yang melanggar peraturan berlalu lintas.
Kegiatan ini difokuskan pada Pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dan Penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan tanpa TNKB, dan penggunaan knalpot brong serta Pemberian teguran tertulis dan edukasi agar masyarakat lebih sadar bahwa keselamatan dalam berlalu lintas adalah kebutuhan utama.
Selama pelaksanaan, situasi di lapangan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Kasatlantas Polres Bartim IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)