Example 728x250
Terkini

Cegah Kemacetan di Hari Kerja, Satlantas Polres Bartim Tempatkan Personel di Titik Rawan

43
×

Cegah Kemacetan di Hari Kerja, Satlantas Polres Bartim Tempatkan Personel di Titik Rawan

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Dalam rangka menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan serta kecelakaan di pagi hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, menempatkan personel di sejumlah titik rawan kemacetan. Salah satunya di Jalan A. Yani, tepatnya di depan SDN 2 Tamiang Layang, pada Kamis pagi, 10/4/2025.

Personil Lantas melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas sembari melakukan peneguran serta edukasi kepada para pengguna jalan yang melanggar peraturan berlalu lintas.

Kegiatan ini difokuskan pada Pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dan Penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan tanpa TNKB, dan penggunaan knalpot brong serta Pemberian teguran tertulis dan edukasi agar masyarakat lebih sadar bahwa keselamatan dalam berlalu lintas adalah kebutuhan utama.

Selama pelaksanaan, situasi di lapangan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Kasatlantas Polres Bartim IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur