Example 728x250
Terkini

TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PRAJURIT, JAJARAN LANTAMAL III JAKARTA GELAR PELATIHAN BANTUAN HIDUP DASAR DAN PENANGANAN KEGAWATDARURATAN MEDIS

13
×

TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PRAJURIT, JAJARAN LANTAMAL III JAKARTA GELAR PELATIHAN BANTUAN HIDUP DASAR DAN PENANGANAN KEGAWATDARURATAN MEDIS

Sebarkan artikel ini
IMG 20240807 WA0041 1

Analisnews.co.id

Jakarta,

TNI AL – Dispenlantamal3. Hal-hal yang bersifat darurat bisa terjadi di mana saja, tak terkecuali pada saat pelaksanaan kedinasan ataupun kehidupan sehari-hari, untuk itu Jajaran Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta dalam hal ini Lanal Cirebon menggelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dan Penanganan Kegawatdaruratan Medis bagi seluruh prajurit, PNS, dan Jalasenastri Cabang 8 Korcab III DJA I yang dibuka langsung oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Cirebon Letkol Laut (P) Ridwansyah, S.E., M.Tr.opsla., D.W.C.,M.Sos. bertempat di Mako Lanal Cirebon, Selasa (06/08/2024).

Dalam pelatihan meliputi materi tentang Bantuan Hidup Dasar (BHD), penanganan dan evakuasi korban kecelakaan, korban kebakaran, patah tulang, tersengat lebah/ubur ubur/ bisa ular, serta korban tersedak. Kegiatan ini bekerjasama dengan UPT Pelayanan Kesehatan Khusus PSC 119 – Dinkes Kota Cirebon.

Dalam sambutannya Danlanal Cirebon menyampaikan “Pentingnya penanganan awal pada kondisi yang bisa berakibat fatal atau mengancam nyawa, dengan pelatihan ini diharapkan agar seluruh prajurit dan PNS Lanal Cirebon mendapatkan pembekalan tentang penanganan yang berkualitas, tepat cepat serta dapat menambah wawasan dan bisa mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari, baik di kehidupan bermasyarakat atau di kedinasan”.

(Dispen Lantamal III Jakarta)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.