Example 728x250
Kalteng

Program Jum’at Curhat, Kapolsek Kapuas Barat Ajak Masyarakat Untuk Menyampaikan Keluhan Dan Aspirasi

65
×

Program Jum’at Curhat, Kapolsek Kapuas Barat Ajak Masyarakat Untuk Menyampaikan Keluhan Dan Aspirasi

Sebarkan artikel ini

Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas – Pukul 09.00 WIB, bertempat di Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kapolsek Kapuas Barat Merlalui personilnya Aipda Abu jakpar Almansyur gelar kegiatan Jumat Curhat, (11/04/2025).
Kegiatan ini merupakan sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat yang mana jumat curhat sebagai wadah mendengarkan informasi, aspirasi, keluhan dan saran masyarakat terkait permasalahan yang berkaitan dengan harkamtibmas di wilayah hukum Polres Kapuas khususnya Polsek Kapuas Barat.
Pada saat ini kegiatan jumat curhat dilaksanakan di Desa Anjir Kalampan Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Prop. Kalteng, yang dihadiri oleh beberapa masyarakat desa Anjir Kalampan.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., melalui Aiptu Abu jakpar almansyur menyampaikan “ kami menyambangi warga masyarakat untuk mendengar, menerima dan merespon keluhan atau aspirasi serta informasi lainnya dari masyarakat yang ada di Kapuas Barat yang mana saat ini kami gelar di Kelurahan Mandomai”.
Dalam kegiatan jumat curhat ini tampak keakraban antara Polri dan masyarakat yang mana terjadi pertanyaan dan masukan yang di sampaikan tanpa ada rasa canggung.
“Petugas kepolisian juga sampaikan beberapa imbauan-imbauan kamtibmas lainnya dan meminta bantuan masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri bisa menjaga kamtibmas dilingkungan masing-masing dan apabila ada permasalahan Polsek Kapuas Barat siap memberikan pelayanan Kepolisian setiap saat,” ucap Aiptu Abu jakpar Almansyur.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan beberapa masukan dari masyarakat akan kita cari solusi dengan instansi terkait”, ujar Ari mengakhiri. (Rnd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur