
BIAK, Analisnews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua, Kamis (10/04/2025), di Jayapura.
Penyerahan LKPD ini dilakukan langsung oleh Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, didampingi oleh Ketua DPRK Biak Daniel Rumanasen, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Zacharias L. Mailoa, Kepala Inspektorat Ferdinan Abidondifu, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi.
Dalam sambutannya, Bupati Markus O. Mansnembra menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab atas kinerja pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Laporan keuangan ini kami susun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), disajikan secara lengkap dan terperinci tanpa adanya pembatasan ruang lingkup,” ujar Markus Mansnembra.
Bupati juga memberikan arahan kepada Inspektorat dan BPKAD Biak Numfor untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil audit yang dikeluarkan oleh BPK RI Perwakilan Papua.
Ia menambahkan, “Jika ada hal-hal penting terkait pemeriksaan yang perlu disampaikan kepada kami, saya mendorong tim untuk membangun komunikasi yang baik sehingga semua laporan dapat diproses dengan rinci dan detail.”
Di sisi lain, Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan kepada BPK meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah.
“Seluruh laporan keuangan ini telah disusun berdasarkan kondisi riil laporan keuangan daerah untuk periode tahun 2024,” jelas Gunadi.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor optimis akan memperoleh opini terbaik dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua. (Cal)