Example 728x250
JabarTerkini

Tragis di Cikaengan: Bocah 5 Tahun Hanyut, Tim Gabungan Kerahkan Upaya Pencarian

689
×

Tragis di Cikaengan: Bocah 5 Tahun Hanyut, Tim Gabungan Kerahkan Upaya Pencarian

Sebarkan artikel ini
Garut,Analisnews.co.id – Duka menyelimuti Kampung Gandaria, Desa Sukanagara, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, setelah seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun, M. Al Yuda Bin Enceng, dilaporkan hilang akibat terseret arus sungai Cikaengan pada Kamis siang (10/04/2025).

Menurut keterangan Kapolsek Singajaya, Iptu Tatang Sukirman, kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban tengah bermain bersama lima temannya di sekitar selokan yang bermuara ke Sungai Cikaengan. Tanpa sepengetahuan teman-temannya, korban tiba-tiba melompat ke dalam aliran air yang deras.

Salah satu saksi mata, Jajang Sarifuloh (11), sempat memegang kaki korban, namun terlepas akibat derasnya arus. Upaya penyelamatan oleh Muhammad Fahri (12) juga gagal meski sempat memegang tangan korban. Bocah malang itu akhirnya hanyut ke Sungai Cikaengan yang saat ini memiliki debit air tinggi akibat musim hujan.

Panik, teman-teman korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga. Warga setempat pun bergegas melakukan pencarian secara manual.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung menuju lokasi dan melakukan pencarian. Namun karena debit air terus meningkat, pencarian dihentikan sementara demi keselamatan tim,” ungkap Kapolsek.

Upaya pencarian melibatkan tim gabungan dari Basarnas, BPBD, Tagana, Damkar, TNI-Polri, serta pemerintah Kecamatan Peundeuy dan Desa Sukanagara. Mereka bahu-membahu menyisir aliran sungai, dibantu warga yang turut terpanggil oleh rasa kemanusiaan.

Kapolsek bersama Camat Peundeuy, aparat TNI, dan unsur relawan juga hadir langsung di lokasi untuk memberikan dukungan dan memimpin koordinasi pencarian.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak akan pentingnya pengawasan anak-anak saat bermain di sekitar sumber air, terutama di musim penghujan yang meningkatkan risiko bahaya. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur