LIBAS Desak Gakum Jabar Usut Dugaan Pembiaraan Perusakan Hutan di Garut, Tedi Sutardi: Jangan Biarkan Hukum Tumpul Ke Atas!

Ketua LIBAS, Tedi Sutardi, menegaskan bahwa pihaknya telah melanjutkan pelaporan ke Penegakan Hukum (Gakum) Provinsi Jawa Barat atas dugaan pembiaran oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut.
Menurut Tedi, kondisi hutan di beberapa titik di Garut kian memprihatinkan. Ia menyoroti aktivitas ilegal seperti galian C yang diduga dibiarkan tanpa penindakan serius dari aparat berwenang di tingkat daerah.
“Kami tidak bisa tinggal diam melihat kerusakan yang terjadi secara terang-terangan. Ada indikasi kuat bahwa aparat penegak hukum di daerah tidak serius menangani, bahkan terkesan membiarkan. Karena itu kami dorong Gakum Jabar untuk turun tangan,” tegas Tedi, Jumat (11/04/2025).
LIBAS mengaku telah mengantongi sejumlah bukti, mulai dari dokumentasi lapangan hingga laporan masyarakat yang menyaksikan langsung aktivitas merusak lingkungan tersebut. Bukti-bukti itu telah diserahkan ke Gakum Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
“Ini bukan hanya soal kelestarian alam, tapi soal keberanian menegakkan hukum secara adil. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kalau Forkopimda tidak bisa atau tidak mau bertindak, maka sudah saatnya tingkat provinsi ambil alih,” ujarnya lantang.
Tedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat Garut untuk aktif dalam mengawal isu ini. Ia menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya beban para aktivis.
“Kami butuh suara rakyat untuk memperkuat tekanan moral. Jangan takut bersuara, karena kerusakan alam hari ini adalah bencana bagi generasi kita nanti,” tutupnya.
LIBAS sendiri dikenal sebagai organisasi yang konsisten dalam memperjuangkan isu-isu lingkungan dan sosial. Sepak terjangnya kerap menggugah perhatian publik dan menggoyang kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan. (*)