Example 728x250
Sumsel

Penyerahan Bantuan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Melalui Dinas Sosial Sumsel

114
×

Penyerahan Bantuan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Melalui Dinas Sosial Sumsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20250411 WA0182

Palembang, Analisnews.co.id – Penyerahan Bantuan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Dilaksanakan Di Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin. Jumat (11/04/2025) 

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Sosial memberikan bantuan Gubernur Sumatera Selatan dan pelayanan dapur umum untuk korban terdampak banjir di Desa Peninggalan Kecamatan tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.

Adapun bantuan yang di berikan berupa paket sandang, permakanan dan pelayanan dapur umum untuk korban yang mengungsi akibat banjir sebnyak 81 KK / 245 jiwa, 

Dan yang hadir di lapangan Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Bidang linjamasos yang di wakili oleh Kepala Seksi PSKBA Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan Roman Syaputra S.Sos menjelaskan bahwa, pelayanan dapur umum ini sudah kita laksankan dari tanggal 10 April 2025, pada hari Kamis sampai hari ini masih berlanjut. Karena warga masih mengungsi di rumah saudara terdekat karena rumahnya masih banjir, sedangkan pelayanan dapur umum ini kita dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan terus melakukan pelayanan sampai tidak ada lagi masyarakat yang mengugsi dan tidak ada lagi permintaan dari Kepala Desa setempat,” Katanya.

Kami berharap semoga bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat dan dapat mengurangi beban dari pada masyarakat yang terdampak banjir,” Tutupnya. (Nopi)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur