Example 728x250
Terkini

Anggota Polsek Selat Polres Kapuas kembali melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi

66
×

Anggota Polsek Selat Polres Kapuas kembali melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi

Sebarkan artikel ini

– Polsek Selat – Anggota Polsek Selat Polres Kapuas kembali melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi (gatur pagi). Kegiatan ini bertujuan untuk melancarkan arus lalu lintas dan menjamin keselamatan pengguna jalan di wilayah Kec. Selat.

Gatur pagi yang dimulai pukul 06.30 WIB ini dipimpin oleh Wakapolsek Selat AKP. Suratno. Personel polsek Selat Ditempatkan di berbagai titik strategi yang sering mengalami kepadatan lalu lintas, seperti di depan stadion, persimpangan Jl. Maluku, serta kawasan perkantoran.

Kapolsek Selat AKP Sardiyanto mengatakan “Kegiatan gatur pagi ini rutin kami lakukan setiap hari untuk membantu mengurai kemacetan dan memastikan keselamatan, terutama di jam-jam sibuk saat anak-anak berangkat ke sekolah dan warga menuju tempat kerja,” ungkap kapolsek.

Selain mengatur lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara. Mereka juga membantu menyejajarkan anak-anak sekolah dan pejalan kaki di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan.

“Kami berharap dengan adanya gatur pagi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketertiban lalu lintas dan keselamatan di jalan. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Wilkum Polsek Selat,” tambah kapolsek.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur