Example 728x250
Lampung

Sejumlah Camat di Tubaba Terkesan Tak Indahkan Kehadiran Kunjungan Kerja PJ Gubernur Lampung 

12
×

Sejumlah Camat di Tubaba Terkesan Tak Indahkan Kehadiran Kunjungan Kerja PJ Gubernur Lampung 

Sebarkan artikel ini
IMG 20240807 100253 scaled

Analisnews.co.id- Tulang Bawang Barat– Sejumlah camat yang berada di kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) camat Pagar Dewa Barmawi, camat Batu Putih Ricki, camat Lambu Kibang Cheri Sofyan, dan Camat Gunung Agung Wahyudi terkesan tidak mengindahkan kehadiran atau kedatangan PJ Gubernur Lampung yang berkunjung ke tubaba untuk melakukan kunjungan kerjanya pada beberapa tempat di Tubaba pada Rabu, 07/08/2024 salah satunya di GOR Tiyuh Kagungan Ratu.

IMG 20240807 WA0011

Nampak beberapa camat tersebut duduk santai berbincang- bincang meskipun kehadiran PJ Gubernur Lampung Syamsudin turun dari mobil yang didampingi pejabat tinggi propinsi Lampung berserta kpj ketua TP PKK Propinsi, yang juga didampingi PJ bupati Tubaba M. Firsada.

Hal tersebut membuat salah satu warga Tubaba Suhadi Hasan garam atas prilaku sejumlah camat tersebut. Menurut Hadi prilaku para camat tersebut perlu dievaluasi oleh PJ bupati Tubaba M. Firsada. Prikau sejumlah camat yang dianggap tidak disiplin dan tidak mengindahkan kedatangan orang nomor satu di Lampung tersebut perlu dipertanyakan apa alasan bisa begitu.

Tambah Hadi selaku pejabat, yaitu para Camat itu merupakan ASN (aparatur sipil negara) yang harus tunduk dan taat disiplin. “Bagaimana mau memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat ketika cerminanan kehadiran orang penting saja tidak diindahkan. Apalagi kalau masyarakat yang memang sudah dianggap biasa saja “ungkap Hadi.

Hadi berharap agar inspektorat Tubaba panggil sejmulah camat tersebut agar diberikan masukan, teguran, serta dipertanyakan kenapa alasan mereka terkesan tidak mengindahkan orang nomor satu di Lampung tersebut. (*)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.