Example 728x250
Kalteng

Polsek Sepang Tingkatkan Patroli KRYD

34
×

Polsek Sepang Tingkatkan Patroli KRYD

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 04 11 at 14.04.17

Gunung Mas – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Sepang meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (11/4/2025) pukul 10:00 WIB.

Personel Polsek Sepang melaksanakan patroli di berbagai lokasi strategis, termasuk pasar, masjid, pusat perbelanjaan, dan pemukiman warga di Kelurahan Sepang Simin. Sasaran utama kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sepang, Ipda Abner, S.Sos., menjelaskan, “Patroli KRYD ini kami tingkatkan, khususnya di Pasar Kelurahan Sepang Simin dan pemukiman warga sekitar. Fokus kami adalah mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian, premanisme, dan balap liar.”

Selain melakukan patroli, personel Polsek Sepang juga aktif memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Himbauan tersebut antara lain mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, waspada terhadap potensi kejahatan, dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan.

“Dengan adanya peningkatan patroli dan himbauan kamtibmas ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sepang tetap kondusif. Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur