Example 728x250
Terkini

TIM PATROLI PRESISI SATSAMAPTA LAKSANAKAN OBSERVASI DI LINGKUNGAN PUSKESMAS TAMIANG LAYANG PASCA LIBUR PANJANG

43
×

TIM PATROLI PRESISI SATSAMAPTA LAKSANAKAN OBSERVASI DI LINGKUNGAN PUSKESMAS TAMIANG LAYANG PASCA LIBUR PANJANG

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban pasca libur panjang, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dan observasi di sejumlah lokasi vital, termasuk UPTD Puskesmas Tamiang Layang. Jumat, 11/4/2025

Kendaraan Patroli 1 Unit Ranmor R4 Isuzu D’Max No. Pol. 1023-35, Lokasi Observasi & Hasil Pemantauan UPTD Puskesmas Tamiang Layang, Jl. A. Yani, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur – Situasi aman dan terkendali.

Tindakan yang Dilakukan Observasi lingkungan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan Himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan, terutama di fasilitas umum serta Sosialisasi Call Center Darurat 110/0811524110 sebagai sarana pelaporan cepat jika terjadi gangguan keamanan.

Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, serta lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif.

Kasat Samapta Polres Bartim AKP SUKAJIM, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara intensif guna menjaga situasi yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur