Tamiang Layang, Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap gangguan keamanan, Tim Patroli Presisi dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dialogis sekaligus mensosialisasikan Layanan Darurat Kepolisian 110 kepada masyarakat, khususnya para pemilik toko dan pelaku usaha kecil. Jumat, 11/4/2025
Kegiatan ini dilakukan saat tim patroli menyambangi sejumlah lokasi usaha, salah satunya di lingkungan Depot Es Garasi Ongkol dan Mini Pos Trio Motor Tamiang Layang. Dalam kesempatan tersebut, personel Satsamapta memberikan edukasi kamtibmas sekaligus membagikan informasi penting mengenai nomor darurat kepolisian 110, sebagai sarana cepat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan keamanan, atau kejadian mencurigakan lainnya.
Kapolres Barito Timur melalui Kasat Samapta AKP Sukajim, S.H., M.M. menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah menjangkau layanan kepolisian saat membutuhkan bantuan segera.
“Nomor layanan darurat 110 aktif selama 24 jam, dan kami berharap masyarakat tidak ragu menggunakannya saat menghadapi situasi darurat. Ini adalah bagian dari upaya kami mendekatkan layanan Polri kepada masyarakat,” jelas AKP Sukajim.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dapat semakin meningkat, serta terjalin kerja sama yang solid antara warga dan pihak kepolisian.(Joe)