Example 728x250
Kalteng

Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Sambangi Ketua RT Sampaikan Pesan Kamtibmas

59
×

Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Sambangi Ketua RT Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Bripka Puji Santoso melaksanakan kegiatan sambang ke rumah Ketua RT 02 RW XII, Ibu Yuniati, di Jalan Uria Jaya, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Jumat (11/4/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas.

Dalam kesempatan itu, Puji mengajak warga untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, dengan mengaktifkan kembali pos kamling, memasang CCTV, serta melakukan pengecekan instalasi listrik guna mencegah terjadinya kebakaran.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, termasuk mengawasi keberadaan orang asing yang mencurigakan dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mengarah pada gangguan kamtibmas.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas merupakan wujud nyata dari pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

“Melalui silaturahmi dan komunikasi aktif seperti ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, dilindungi, dan dilayani.

Kami juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” terang Volvy. (dk_reborn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur