Example 728x250
Kalteng

Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Sambangi Ketua Rt Untuk Pererat Silaturahmi Dan Ciptakan Rasa Aman

54
×

Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Sambangi Ketua Rt Untuk Pererat Silaturahmi Dan Ciptakan Rasa Aman

Sebarkan artikel ini

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Seberang, Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya, Aiptu Tutut Ari Bowo melaksanakan kegiatan sambang ke rumah Ketua RT 05 RW I, Bapak M. Erwin, yang beralamat di Jl. Cemara Labat IV RT 05 RW I, Kelurahan Pahandut Seberang, pada Jumat (11/4/25) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan sambang tersebut bertujuan sebagai sarana silaturahmi dan komunikasi langsung antara pihak kepolisian dengan tokoh masyarakat setempat. Melalui pertemuan ini, Bhabinkamtibmas menggali informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan RT 05 RW I serta mendengarkan aspirasi warga yang disampaikan melalui Ketua RT.

“Kami ingin memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah ini tetap kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat juga sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkap Aiptu Tutut Ari Bowo.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada Ketua RT agar selalu menjalin komunikasi aktif dengan petugas Bhabinkamtibmas. Apabila terdapat permasalahan, baik yang berkaitan dengan tindak pidana maupun masalah sosial lainnya, diimbau agar segera menghubungi pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memperkuat sinergitas antara aparat dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (TC)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur