Example 728x250
Kalteng

Dukunng Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Ke Kalteng, Rumkit Bhayangkara Terjunkan Tim Keslap Dan Hadirkan Mini ICU

78
×

Dukunng Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Ke Kalteng, Rumkit Bhayangkara Terjunkan Tim Keslap Dan Hadirkan Mini ICU

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng hadir dalam mendukung pengamanan kesehatan kunjungan kerja (Kunker) jajaran Komisi III DPR RI ke Kalimantan Tengah, Kamis (12/4/2025) malam.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi Habiburokhman tersebut dalam rangka kunjungan reses, sebagaimana hanya untuk mendengar aspirasi yang disampaikan dari beberapa Lembaga penegak hukum seperti Polda, Kejati hingga BNNP di Kalteng.

Dalam kesempatan itu, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng turut berkontribusi dalam pengamanan jajaran kunjungan Komisi III DPR RI di Kalteng mulai dari awal kegiatan hingga akhir.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng AKBP dr. Anton Sudarto mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol dr. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si mengatakan, dalam pengamanan kunker Komisi III DPR RI pihaknya menerjukan sejumlah tim kesehatan lapangan (Keslap) dan menghadirkan layanan mini Intensive Care Unit (ICU).

“Kami turut menerjunkan tim keslap yang terdiri dari dokter, perawat, operator ambulan hingga Mini ICU dalam membantu pengamanan kesehatan kunjungan Komisi III DPR RI di Kalteng agar berjalan aman dan lancar”, tuturnya.

Lanjut, dr. Anton juga manambahkan bahwa Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Kalteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Tengah tetap kondusif,” pungkasnya. (Har/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur