Example 728x250
Sumut

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025, Pemkab Dairi Siap Dukung Mudik Lebaran

30
×

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025, Pemkab Dairi Siap Dukung Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini

Dairi-AnalisNews.co.id- Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala mengikuti apel gelar pasukan kesiapsiagaan Operasi Ketupat Toba 2025 di halaman Mapolres Dairi, Jl.SM Raja Sidikalang pada Jumat 20 Maret 2025.

Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Dairi, Mudik Lebaran Tahun 2025 berjalan aman dan nyaman.

Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo memimpin apel pasukan ini sekaligus membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Dalam amanatnya, Kapolri menegaskan bahwa Operasi Ketupat 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan Idul Fitri.

“Berdasarkan survei Kemenhub, potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2025 mencapai 146,48 juta orang atau sekitar 52% dari total populasi Indonesia. Oleh karena itu, kesiapan seluruh pihak sangat diperlukan guna memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat,” ujar Kapolri dalam amanatnya.

Diinformasikan, Operasi Ketupat 2025 akan berlangsung pada 23 Maret – 8 April 2025 untuk delapan Polda prioritas, dan 26 Maret – 8 April 2025 untuk 28 Polda lainnya. Sebanyak 164.298 personel gabungan akan dikerahkan dan ditempatkan di 2.835 pos yang terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. Selain itu, operasi ini akan mencakup pengamanan di 126.736 objek strategis, termasuk masjid, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara.

Hadir dalam apel ini, Dandim 0206 Dairi, Letkol. Inf Goklas Pirtahan Silaban, perwakilan Forkopimda lainnya, personil TNI, BPBD, Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan yang lainnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur