Example 728x250
Kalteng

Bhbinkamtibmas Polsek Ketapang Dukung Asta Cita Di Kelurahan Mentaya Seberang.

83
×

Bhbinkamtibmas Polsek Ketapang Dukung Asta Cita Di Kelurahan Mentaya Seberang.

Sebarkan artikel ini

Kotim- Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan, Aipda Rizky Setiawan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda kalteng melakukan pengecekan Pekarangan Pangan bergizi, Sabtu (12/4/2025) pagi.

Ketahanan pangan menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka memastikan ketersediaan dan keberlanjutan sumber pangan di masyarakat yang mana lahan milik Sdr Muhamad Yani yang tidak hanya berupa tanama, lahan tersebut digunakan untuk budidaya ikan Nila dan ikan gurame dengan ukuran kolam terpal diameter 4 yang terletak di Rt 3 Rw 1 Kelurahan Mentaya Seberang Kec.Seranau Kab.Kotim Prov.Kalteng.

Ini menjadi bukti nyata upaya masyarakat dan Pemerintah dengan dukungan Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang dalam mengelola sumber daya yang ada untuk memajukan ketahanan pangan lokal.

“Kami ingin memastikan hasil secara optimal sehingga bisa menjadi sumber pangan tambahan bagi masyarakat setempat. Ini bentuk dukungan kami terhadap program Asta Cita Pemerintah, juga menjadi langkah pemberdayaan masyarakat agar semakin mandiri dan produktif”, ujar Bhabinkamtibmas Aipda Rizky Setiawan.

Ditempat terpisah kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol,S.I.K mengatakan, ketahanan pangan merupakan program Asta Cita dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, agar mampu mewujudkan swasembada pangan nasional.

Kapolsek Ketapang juga mengatakan bahwa Kegiatan ini adalah kolaborasi antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat untuk dapat memberikan dampak yang baik dalam meningkatkan kualitas hidup.

“Diharapkan, upaya ini berlanjut dan menjadi program jangka panjang yang akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” Tututnya (mb**zktpg)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur