Example 728x250
Aceh

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat Eksekusi Sampah dan Tiadakan Container Sampah di Kota Meulaboh untuk Tingkatkan Kebersihan.

136
×

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat Eksekusi Sampah dan Tiadakan Container Sampah di Kota Meulaboh untuk Tingkatkan Kebersihan.

Sebarkan artikel ini
AddText 04 12 11.38.59 scaled

ACEH BARAT : Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat, bersama Pengawasan & Publikasi Nasional Analisnews Beserta armada kebersihan, melaksanakan kegiatan eksekusi sampah di seputaran kota Meulaboh. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sampah yang tertinggal tertangani dengan baik sesuai rute masing-masing, sehingga lingkungan kota menjadi lebih bersih dan nyaman untuk masyarakat.

Kepala DLHK menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua pihak, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan mematuhi aturan dan mendukung program pemerintah daerah. Kami ingin memastikan tidak ada sampah yang tertinggal, sehingga masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih bersih. Kegiatan ini menjadi komitmen kami untuk mendukung kebersihan di wilayah Bumi Teuku Umar,” ujar Kepala DLHK.

Penarikan Container Sampah di Kota Meulaboh sebagai bagian dari strategi kebersihan, container sampah di wilayah kota Meulaboh telah ditarik sepenuhnya oleh DLHK Aceh Barat. Keputusan ini diambil karena container sering menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan oleh oknum tertentu, yang bahkan membuang sampah di bawah container untuk menghindari pembayaran retribusi sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat Bukhari,ST menjelaskan, Kami menemukan bahwa container sampah di kota menjadi titik penumpukan sampah yang tidak sesuai aturan. Oleh karena itu, kami tiadakan container tersebut di kawasan kota dan hanya diperuntukkan di Rumah Sakit, Sekolah-sekolah, dan Pesantren, di mana pengelolaannya lebih efektif dan sesuai kebutuhan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat mengimbau masyarakat untuk, membuang sampah sesuai dengan jadwal pengangkutan armada kebersihan di depan rumah masing-masing,memastikan sampah dikemas dalam kantong plastik atau tong sampah agar mempermudah petugas kebersihan dalam proses pengangkutan, menghindari pembuangan sampah sembarangan, karena hal tersebut dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat Bukhari,ST menambahkan,Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita patuhi aturan dan mendukung program kebersihan pemerintah daerah demi kota Meulaboh yang lebih nyaman, aman, dan bebas dari sampah sembarangan.Kegiatan eksekusi sampah ini memberikan dampak langsung bagi masyarakat, termasuk, lingkungan kota yang lebih bersih dan terorganisir,mengurangi potensi pencemaran dan tumpukan sampah sembarangan di area publik,meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan, terutama dalam mendukung kesehatan dan kenyamanan lingkungan, dengan kegiatan eksekusi sampah dan kebijakan penarikan container di kota Meulaboh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program kebersihan,mari bersama-sama kita wujudkan kota Meulaboh yang bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi kini dan masa depan. Lingkungan kita adalah tanggung jawab kita bersama !.(W001.01.002).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur