Example 728x250
JabarTerkini

Mess Karyawan di Toko Material Rancabuaya Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

646
×

Mess Karyawan di Toko Material Rancabuaya Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Sebarkan artikel ini
Garut,Analisnews.co.id – Kebakaran hebat terjadi di sebuah bangunan dua lantai milik toko material TB. Rancabuaya yang berlokasi di Jalan Lintas Selatan, Kampung Rancabuaya, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, pada Sabtu (12/04/2025) sekitar pukul 09.50 WIB.

Kobaran api bermula dari lantai atas yang difungsikan sebagai mess karyawan. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Dalam insiden tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.

Kapolsek Caringin, Ipda Indra Koncara, memimpin langsung proses evakuasi dan penanganan. Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Caringin, Damkar UPT Bungbulang, TNI, Satpol PP, dan warga setempat berhasil memadamkan api dalam waktu kurang dari satu jam.

“Upaya cepat dilakukan agar api tidak merembet. Estimasi kerugian sekitar seratus juta rupiah,” ungkap Kapolsek.

Dua karyawan toko, Redit (18) dan Opik (40), berhasil menyelamatkan diri dan menjadi saksi mata kejadian. Mereka melihat api pertama kali muncul dari bagian atas bangunan.

Saat ini, polisi telah mengamankan lokasi, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk langkah selanjutnya.

“Penyelidikan masih berlangsung, namun indikasi awal mengarah pada korsleting listrik,” tambah Ipda Indra.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengecekan berkala terhadap instalasi listrik, terutama di bangunan yang juga difungsikan sebagai tempat tinggal. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur