Example 728x250
BeritaSumutTerkini

Pemkab Taput Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat: Hadirkan Pendidikan yang Berkeadilan untuk Anak-anak Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu.

242
×

Pemkab Taput Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat: Hadirkan Pendidikan yang Berkeadilan untuk Anak-anak Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu.

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 04 12 17 27 01 92 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

 

Tapanuli Utara – analisnews.co.id

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Kementerian Sosial. Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan berkualitas secara gratis bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem, sebagai langkah nyata dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si (JTP Hutabarat), usai menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog Pilar-Pilar Sosial yang digelar di Aula Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Jumat (11/04/2025).

“Mengingat pentingnya Sekolah Rakyat sebagai sarana belajar yang berkualitas bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap berkolaborasi dan menyukseskan program ini. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan berpihak pada masyarakat yang selama ini kurang mendapatkan akses yang layak. Semoga langkah ini dapat memberi peluang yang lebih luas bagi seluruh anak-anak hebat yang lahir dari keluarga sederhana,” ujar Bupati JTP Hutabarat.

Screenshot 2025 04 12 17 26 48 32 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Ia juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah dalam mewujudkan Kabupaten Tapanuli Utara yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi komitmen daerah-daerah yang bersedia mendukung penuh gagasan Presiden RI.

“Sebanyak 22 Kabupaten/Kota telah memberikan usulan dan berkomitmen menyediakan lahan untuk Sekolah Rakyat. Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengentasan kemiskinan di tingkat keluarga dan lingkungan,” ungkap Gubernur Sumut.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Drs. Saifullah Yusuf, yang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat merupakan fasilitas pendidikan gratis dengan dukungan penuh dari negara, termasuk kebutuhan seragam, makan, hingga tempat tinggal berupa asrama.

 

“Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi keluarga miskin ekstrem dan miskin. Targetnya ada di setiap daerah, dengan syarat penyediaan lahan minimal 6 hektare. Ini merupakan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” jelas Menteri Sosial.

Screenshot 2025 04 12 17 26 35 59 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Ia menambahkan, secara umum visi-misi pemerintah daerah di Sumatera Utara sejalan dengan program prioritas Presiden, khususnya dalam penguatan sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan bangsa.

Dengan komitmen bersama antara pusat dan daerah, diharapkan Sekolah Rakyat menjadi solusi nyata dalam menghadirkan pendidikan yang berkeadilan dan menjangkau anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu, serta mencetak generasi unggul demi masa depan Indonesia yang lebih baik.(ABB)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur