Example 728x250
JabarTerkini

Polres Garut Gencarkan Patroli Malam, Puluhan Miras dan Knalpot Bising Disita

697
×

Polres Garut Gencarkan Patroli Malam, Puluhan Miras dan Knalpot Bising Disita

Sebarkan artikel ini
IMG 20250413 WA0003 1
Garut,Analisnews.co.id – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polres Garut menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (12/04/2025), dengan menyasar berbagai titik rawan gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., memimpin langsung operasi ini bersama para pejabat utama, jajaran perwira, serta seluruh personel dari polsek-polsek jajaran. Kegiatan juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta elemen masyarakat.

Dimulai sejak pukul 20.00 WIB hingga larut malam, patroli intensif menyasar area yang kerap dijadikan lokasi balap liar dan aktivitas kriminal. Razia pun dilakukan terhadap kendaraan bermotor berknalpot brong serta terhadap peredaran minuman keras (miras) dan praktik premanisme.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 77 knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong), menyita 77 botol miras dari sejumlah lokasi, serta mengamankan 20 orang yang diduga terlibat aksi premanisme untuk didata dan dibina.

“Kami berharap KRYD ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya saat malam Minggu,” ujar Kabag Ops Kompol Maolana.

Ia menambahkan, Polres Garut berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang damai dan tertib. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur