Example 728x250
BantenTerkini

Sosialisasi dan Silaturahmi Musyawarah Paguyuban “Cisimeut Bersatu”

110
×

Sosialisasi dan Silaturahmi Musyawarah Paguyuban “Cisimeut Bersatu”

Sebarkan artikel ini

Lebak-analisnews.co.id Pada sebuah acara sosialisasi dan silaturahmi yang penuh makna, Paguyuban “Cisimeut Bersatu” menggelar musyawarah bersama tokoh-tokoh masyarakat dan para kepala desa dari wilayah eks-Kemanten Cisimeut. Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Bapak Emin, selaku Kepala Desa Nayagati, di Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak-Banten

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Paguyuban, Bapak Endi Karis, dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Ama Gobang, serta para anggota paguyuban. Turut hadir pula tokoh-tokoh masyarakat Cisimeut dan tiga kepala desa, yaitu:
1. Bapak Jajat – Kepala Desa Bojongmenteng
2. Bapak Eding – Kepala Desa Cisimeut
3. Bapak Emin – Kepala Desa Nayagati

Musyawarah ini bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat kekompakan dan persatuan masyarakat Cisimeut yang dahulu dikenal solid di bawah kepemimpinan almarhum Bapak Karis sebagai Kepala Desa Cisimeut. Kini, wilayah tersebut telah berkembang menjadi enam desa, dan melalui paguyuban ini diharapkan dapat kembali terjalin kekompakan dan kerukunan antarwarga.

Visi dan Misi Paguyuban “Cisimeut Bersatu”:
• Menyatukan kembali wilayah eks-Kemanten Cisimeut yang telah berkembang menjadi enam desa.
• Mempererat tali silaturahmi dan kerja sama antarwarga serta antar pemerintah desa.
• Menumbuhkan kembali nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan kekeluargaan.

Berdirinya Paguyuban “Cisimeut Bersatu” mendapat dukungan penuh dari seluruh kasepuhan Cisimeut serta para kepala desa yang ada di wilayah tersebut. Diharapkan, paguyuban ini menjadi wadah yang mampu menjembatani komunikasi, aspirasi, dan sinergi antar masyarakat serta perangkat desa untuk kemajuan bersama.

Apiyudin

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur