Example 728x250
Banten

Personil Polsek Ciwandan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan Dan Bajing Loncat

72
×

Personil Polsek Ciwandan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan Dan Bajing Loncat

Sebarkan artikel ini
IMG 20250413 WA0035

Cilegon – analisnews.co.id Guna Mencegah Gangguan kamtibmas dan Tindakan Kriminalitas Kejahatan Jalanan,Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas Kepada Sopir Angkutan Barang, Sabtu (12/04/2025).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman Mengatakan Bahwa di Sepanjang Jalan Cilegon-Anyer kerap terjadi Aksi Bajing Loncat Dan Kejahatan Jalanan Lainnya Yang Mana sasaran Mereka adalah Mobil Angkutan Barang Maka daripada itu Saya Perintahkan kepada seluruh personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Agar meningkatkan patroli dan Menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya aksi bajing loncat.

Dengan adanya kegiatan ini kami mengingatkan dan memberi Warning kepada pelaku-pelaku yang sering melakukan Pencurian atau bajing loncat diwilayah Hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten dan akan kami tindak tegas bila ada aksi bajing loncat, tuturnya

Personil Polsek Ciwandan juga berikan Himbauan kepada Sopir angkutan barang agar selalu waspada dan himbauan tindak kriminalitas ini akan terus disampaikan Kepada Para pengendara/Sopir untuk selalu berhati-hati,ucapnya.

Kapolsek Ciwandan Menambahkan Bagi warga masyarakat yang mengetahui adanya Aksi Bajing Loncat agar langsung melapor ke kantor Polsek Ciwandan dan Call Center 110 guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,”tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur