Example 728x250
BaliBerita

Sinergi TNI-Polri Dan Pecalang Amankan Puncak Upacara Yadnya Di Jembrana

250
×

Sinergi TNI-Polri Dan Pecalang Amankan Puncak Upacara Yadnya Di Jembrana

Sebarkan artikel ini
IMG 20250413 WA0016 1

Sinergi TNI-Polri dan Pecalang Amankan Puncak Upacara Yadnya di Jembrana

 

ANALISNEWS.CO.id/DENPASAR BALI. MINGGU 13/4/2025

Jembrana, Bali – 13 April 2025 – Babinsa Desa Penyaringan Serka Nym Agus Mahendra, Babinkamtibmas Aiptu I Dewa Gede Suarnata, S.H dan Aipda I Ketut Gede Darma Wibawa, S.H, bersama anggota Pecalang Desa Adat Giri Amerta bersinergi melaksanakan pemantauan dan pengamanan puncak rangkaian upacara yadnya Piodalan Jelih di Pura Puseh lan Desa Adat Giri Amerta, Banjar Tibu Beleng Kaler, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Kegiatan berlangsung pada Sabtu malam, 12 April 2025, mulai pukul 21.00 WITA.

Upacara sakral yang diperingati setiap Purnama Kadasa ini mencapai puncaknya pada hari Saniscara, Wage, Wuku Julungwangi, Sasih Kadasa, Tahun Saka 1947. Rangkaian upacara telah berlangsung sejak pagi hari dengan persembahyangan yang dipimpin oleh Ratu Peranda Kusara dari Griya Batuagung. Pada malam harinya, berbagai pementasan seni seperti tari, bondres, dan sesolahan calon arang turut memeriahkan acara sebelum dilanjutkan dengan prosesi penyineban.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 250 orang, termasuk tokoh-tokoh penting dari Desa Adat Giri Amerta dan Desa Penyaringan, di antaranya Jro Mangku Kahyangan Desa Adat Giri Amerta, Jro Bendesa Desa Adat Giri Amerta I Nyoman Mudita, Jro Bendesa Desa Adat Penyaringan (Drs. I Nyoman Sumerta), serta para prajuru adat dan dinas setempat.
Hingga pukul 00.30 WITA, pemantauan menunjukkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan aman berkat sinergi yang baik antara Babinsa, Babinkamtibmas, dan Pecalang Desa Adat Giri Amerta.

 

Ags

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur