Example 728x250
Kalteng

Dukung Program Asta Cita, Polsek Ketapang Melalui Bhabinkamtibmas Di Desa Bepanggang Raya

64
×

Dukung Program Asta Cita, Polsek Ketapang Melalui Bhabinkamtibmas Di Desa Bepanggang Raya

Sebarkan artikel ini
IMG 20250413 WA0027

Kotim- Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan, Aiptu Kasiyantoro selaku Bhabinkamtibmas Desa Bepanggang Raya Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda kalteng melakukan pengecekan Pekarangan Pangan bergizi milik warga desa binaannya, Minggu (13/4/2025) pagi.

Asta Cita menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka untuk mewujudkan ketahanan pangan bagi masyarakat dan ini menjadikan bukti nyata upaya masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang lokal yang terletak Di Desa Bepanggang Raya Kec MB Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng.

Lahan tersebut milik Bpk Syahbana yang terletak Di Jl Hm. Arsyad Km.21 Desa Bepanggang Raya yang rencana akan ditanami Sayuran, Bhabinkamtibmas Aiptu Kasiyantoro melakukan pengecekan Untuk memastikan adanya lahan untuk sumber pangan di sekitar desa binaanya

Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, S.I.K mengatakan, Asta Cita hadir untuk memberikan edukasi dan dukungan bagi masyarakat dalam pemanfaatan pekarangan rumah untuk menanam berbagai jenis tanaman bergizi dan sayuran..

Lebih lanjut Kapolsek Ketapang mengatakan bahwan Kegiatan ini termasuk peran serta Polri Selaku Penggerak Program Asta Cita sehingga ini tidak hanya dapat membantu mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar, tetapi juga berkontribusi pada pola makan sehat dan bergizi.

“Diharapkan, masyarakat bisa mengambil peran dalam meningkatkan ketahanan pangan secara berkelanjutan, melalui pemanfaatan sumber daya yang ada di sekitar mereka,” Tuturnya (Mb**zktpg)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur