Example 728x250
Jabar

Cipta Kondisi, Kapolsek Lakbok dan Danramil Lakbok Datangi Calon Kades Tambakreja Jelang Pencoblosan

3
×

Cipta Kondisi, Kapolsek Lakbok dan Danramil Lakbok Datangi Calon Kades Tambakreja Jelang Pencoblosan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240807 WA0646

CIAMIS ~ Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi calon kepala desa Tambakreja dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan ke calon kepala desa di Desa Tambakreja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus 2024, malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar AKP Suripno. Dimana dirinya hadir bersama Danramil Lakbok Lettu Inf Warto dan sejumlag anggota Polsek dan Koramil Lakbok.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok AKP Suripno mengatakan, kegiatam ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas jelang hari pencoblosan atau pemungutan suara. Selain itu juga untuk mengantisipasi tindak kriminalitas mengingat Desa Tambakreja sedang masuk ditahapan Pemilihan Kepala Desa.

“Kami hadir untuk memberikan kenyamanan dan keamanan semua masyarakat tak terkecuali para calon kepala desa. Sehingga hadirnya kami untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di masyarakat saat tahapan Pemilihan Kepala Desa,” kata AKP Suripno.

Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar AKP Suripno turut mengajak untuk mengingatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kriminalitas. Serta menjaga kondusifitas wilayah di tengah selama proses Pemilihan Kepala Desa.

“Kewaspadaan kita bersama mencegah timbulnya kesempatan yang dimanfaatkan oleh niat pelaku kejahatan melancarkan aksi kriminalitasnya. Sehingga kewaspadaan kita bersama menjadikan situasi kamtibmas tercipta aman dan kondusif,” kata AKP Suripno.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.