Example 728x250
Terkini

Personil Piket Melaksanakan Cek dan kontrol Inventaris Dinas Polsek Sebelum Serah Terima Piket

49
×

Personil Piket Melaksanakan Cek dan kontrol Inventaris Dinas Polsek Sebelum Serah Terima Piket

Sebarkan artikel ini
IMG 20250410 WA0035 5

Kapuas Timur-Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan pengamanan mako Polsek Kapuas Timur maka dilaksanakan serah terima tugas penjagaan 1 X 24 jam dan juga cek senjata api inventaris dinas Polsek dilaksanakan oleh piket lama kepada piket baru di ruang SPKT Polsek Kapuas Timur Jalan Trans Kalimantan Km. 14 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (13/04/2025) pukul 08.00 Wib.

Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Gendee, S.H., M.A., mengatakan tujuan kegiatan ini adalah bentuk kesiapan personel yang akan melaksanakan tugas penjagaan mako serta pelayanan kepada masyarakat, hal ini juga merupakan bentuk melatih kedisiplinan personil dalam pelaksanaan tugas.

Dalam serah terima penjagaan tersebut anggota jaga Polsek Kapuas Timur melakukan serah terima penjagaan dan langsung pengecekan ke ruang tahanan serta seluruh barang inventaris dinas yang ada, terutama kendaraan, senpi dan amunisi dinas harus secara jeli karena ada yang hilang akan berakibat fatal. kegiatan ini rutin dilakukan setiap pergantian piket penjagaan oleh anggota SPKT Polsek Kapuas Timur.

“Pelaksanaan kesiapsiagaan personel Polri adalah kewajiban setiap anggota Polri hal tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan kepada masyarakat terutama mencegah adanya gangguan keamanan baik terhadap personel Polri sendiri maupun kepada masyarakat”. tutur Kapolsek. (Timur)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur