Example 728x250
Terkini

Jaga Keamanan Ibadah Umat Nasrani, Personel Polsek Gunung Timang Laksanakan Pengamanan di Gereja Desa Kandui

47
×

Jaga Keamanan Ibadah Umat Nasrani, Personel Polsek Gunung Timang Laksanakan Pengamanan di Gereja Desa Kandui

Sebarkan artikel ini
minggu12344

Muara Teweh, 13 April 2025 – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah umat Nasrani, Personel Polsek Gunung Timang, Polres Barito Utara melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah di Gereja Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, pada Minggu pagi (13/4/2025).

Pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat agar umat Nasrani dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, aman, dan nyaman.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang suku, agama, maupun golongan.

“Kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memastikan setiap kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Pengamanan ini juga sebagai bentuk nyata toleransi antarumat beragama yang terus dijaga di wilayah hukum Polres Barito Utara,” ujar Iptu Novendra.

Kegiatan ibadah di Gereja Desa Kandui berlangsung dengan tertib dan lancar. Kehadiran aparat Kepolisian disambut baik oleh para jemaat yang merasa terlindungi dan nyaman selama menjalankan ibadah.

Polres Barito Utara berharap dengan adanya pengamanan ini, dapat terus mempererat hubungan harmonis antara Kepolisian dan masyarakat, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur